- Pendaftaran Tanah: Melayani pendaftaran tanah baru dan pemutakhiran data tanah yang sudah terdaftar.
- Sertifikasi Tanah: Proses penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik.
- Pengukuran Tanah: Menyediakan layanan pengukuran tanah untuk kebutuhan sertifikasi, pemetaan, dan perencanaan.
- Penyelesaian Sengketa Tanah: Menangani dan memberikan mediasi dalam sengketa atau konflik pertanahan antara pihak-pihak yang bersangkutan.
- Informasi Pertanahan: Menyediakan informasi dan data terkait status kepemilikan tanah, peraturan, dan kebijakan pertanahan.
- Konsultasi Hukum Pertanahan: Memberikan layanan konsultasi bagi masyarakat terkait masalah hukum pertanahan.
- Sosialisasi dan Edukasi: Mengadakan program sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah dan tata cara pendaftaran.
Informasi Layanan BPN Bangka Selatan
Alamat: XGG4+2MW, Jl. Gn. Namak, Gadung, Kec. Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung 33783, Indonesia
Telepon: +62 812-1233-6812
Jam : Senin hingga Jumat: 08.00 – 16.00 WIB Sabtu, Minggu, dan Hari Libur: Tutup
BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bangka Selatan menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan pengelolaan dan legalitas pertanahan. Berikut adalah beberapa layanan utama yang ditawarkan: