- Kepala BPN: Memimpin dan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dan operasional di BPN Bangka Selatan.
- Sekretariat: Menangani urusan administrasi, keuangan, dan umum. Bertugas untuk mendukung fungsi organisasi.
- Bidang Pengukuran dan Pemetaan: Bertugas melakukan pengukuran tanah dan pemetaan untuk kebutuhan sertifikasi dan pengelolaan pertanahan.
- Bidang Pendaftaran dan Sertifikasi Tanah: Mengelola proses pendaftaran tanah, penerbitan sertifikat, dan menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan hak atas tanah.
- Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan: Fokus pada penyelesaian sengketa tanah dan memberikan mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa.
- Bidang Informasi Pertanahan: Menyediakan data dan informasi mengenai pertanahan kepada masyarakat serta melakukan sosialisasi terkait kebijakan pertanahan.
- Unit Pelayanan: Menangani langsung pelayanan publik terkait permohonan, konsultasi, dan informasi pertanahan.
Struktur Organisasi BPN Bangka Selatan
Struktur organisasi BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bangka Selatan biasanya terdiri dari beberapa jabatan dan unit yang memiliki fungsi tertentu. Berikut adalah gambaran umum tentang struktur organisasi BPN Bangka Selatan: