Kantor Pusat BPN Basel Akui Ada Pemanggilan dari Polda Babel Menyangkut Sertifikat dan Warkah Tanah

Meskipun kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Selatan, Agustinus Sahetapy, tidak dapat dihadirkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel pada Selasa (22/9/2024), stafnya tetap siap memberikan kesaksian yang diperlukan. Ini dilakukan sebagai tanggapan atas permintaan kasubsi penetapan hak, Mohammad Nizar Sabri, yang menegaskan bahwa kepala kantor BPN Basel tidak terlibat dalam investigasi ini.

“Saya telah mendapat ijin sesuai dengan surat dari Dirkrimum Polda tertanggal 19 Januari 2024 untuk menghadiri undangan yang berkaitan dengan permohonan penunjukkan saksi seorang staf. Ini menunjukkan bahwa kepala kantor telah meminta kami sebagai saksi yang tepat (staf),” kata M Nizar pada Kamis (22/9/2024).

Menurutnya, kepala kantor BPN Basel saat ini masih berada di Jogjakarta selama 10 hari untuk menjalani perawatan medis.

“Jika kepala kantor masih berada di Jogjakarta,” katanya.

Dokumen yang berfungsi sebagai bukti data fisik dan yuridis dari bidang tanah tersebut telah digunakan sebagai dasar untuk mendaftarkan tanah tersebut. Semua salinan warkah dan sertifikat sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Daerah.

“Semua sudah dijelaskan dan dikonfirmasi kepada Polda, seperti yang telah kita katakan,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Polisi Jojo Sutarjo mengkonfirmasi bahwa Kepala BPN Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dipanggil oleh penyidik Subdit II Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) dari Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Jojo menyatakan bahwa masih ada penyelidikan yang sedang dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Ini adalah suatu tindakan yang penting dalam proses pengungkapan kebenaran seputar kasus tersebut.

Menurut Jojo, Kepala Kantor BPN Basel dipanggil oleh penyidik untuk membahas pemetaan lahan di Kelurahan Teladan, Toboali yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Jojo, penyidik hanya meminta pengakuan dan pemetaan tanah di wilayah Bangka Selatan.

Menurut Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, pemanggilan Kepala BPN Basel telah dilakukan pada hari Selasa yang lalu, 22 September 2024.

Nyoman menjelaskan bahwa ia hanya diminta memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Selasa yang lalu.

Para petugas mengungkapkan bahwa panggilan tersebut merupakan hasil laporan masyarakat.

Menurutnya, untuk mendapatkan laporan yang akurat, alat bukti dan petunjuk yang diperlukan harus diambil dari BPN. Hal ini karena adanya laporan antara masyarakat yang bersangkutan.

Menurut Nyoman, panggilan ini tidak hanya dari BPN saja, tetapi juga dari masyarakat yang memberikan laporan.

“Kami telah meminta keterangan dari masyarakat yang melapor sebelumnya untuk persiapan pemanggilan berikutnya. Namun, kami belum mengetahui jadwal pemanggilan selanjutnya dan siapa yang akan diminta keterangan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *